Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemerintah daerah menggratiskan pendidikan wajib belajar 9 tahun di sekolah negeri maupun swasta.
Bima menyatakan kebijakan ini perlu dikaitkan dengan kemampuan fiskal daerah dan akan dibahas dalam penyesuaian perencanaan RPJMD
Bima menjelaskan, pemda saat ini sedang menyusun RPJMD untuk periode 2025-2029.