Penyidikan kasus dugaan praktik pemufakatan jahat dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek periode 2019 - 2023 masih dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Mengapa kasus dugaan korupsi ini baru terhembus dan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan pada 20 Mei 2025? Adakah peluang bagi Kejagung menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus ini? Anchor Victor Pangaribuan membahasnya bersama Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman dalam CNN Indonesia Prime News.