Setelah melalui penyidikan dan memeriksa sebanyak 8 orang, polisi telah menetapkan 2 tersangka bencana longsor yang terjadi di lokasi penambangan baru alam Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kedua tersangka merupakan ketua koperasi serta kepala tehnik tambang.