Pemerintah lakukan efisiensi hingga 50 persen dalam standar biaya masukan tahun anggaran 2026 di semua kementerian lembaga.
Dalam Standar Biaya Masukan, atau SBM tahun anggaran 2026 yang dikeluarkan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan terjadi penghapusan sejumlah satuan biaya seperti biaya komunikasi dan uang saku rapat di luar kantor, baik untuk half day atau 5 jam maupun full day atau 8 jam.
Pemotongan terbesar dilakukan pada honorarium pengelola keuangan sebesar 38 persen, serta biaya transportasi rata-rata turun 10 persen dibanding tahun anggaran 2025.
Ditjen Anggaran Kemenkeu Lisbon Sirait menyebut akan mengawasi pelaksanaan penggunaan anggaran seluruh kementerian dan lembaga agar sesuai sbm yang ditetapkan.