Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni-Juli 2025. Kendati demikian, juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyebut bahwa Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian dan lembaga yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.