Kementerian Pekerjaan Umum melalui inspektorat jenderal tengah memproses dugaan gratifikasi yang melibatkan salah seorang pejabat di Kementerian PU.
Dugaan gratifikasi tersebut sebelumnya dilaporkan unit pencegahan gratifikasi Kementerian PU kepada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Kasus ini mencuat setelah sebuah surat bertanda tangan Irjen Kementerian PU yang bocor.
Surat itu berisi hasil audit sementara terhadap seorang kepala biro yang mengumpulkan uang untuk pernikahan anak pejabat Kementerian PU.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo mengatakan, pihaknya mendorong transparansi dan keterbukaan dalam penanganan kasus ini.