Seorang perempuan ditangkap petugas Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, lantaran berusaha menyelundupkan narkoba menggunakan alat pemanggang wafel.
Pelaku membawa barang haram tersebut dari Malaysia dengan bayaran Rp70 juta rupiah menggunakan pesawat rute Kuala Lumpur Batam.