Polda Bangka Belitung menemukan 11 kilogram sabu-sabu senilai Rp10 miliar yang ditinggalkan begitu saja di dalam sebuah kotak pendingin di Pantai Labu.
Sementara itu, seorang wanita asal Situbondo, Jawa Timur, ditangkap petugas Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau, karena diduga hendak menyelundupkan 5 kilogram sabu-sabu menggunakan alat pemanggang.