Heri Risdiyanto, calon haji asal Kabupaten Bandung, gagal menunaikan ibadah haji karena masalah administrasi. Heri merupakan jemaah dari Kloter 27 Embarkasi Kertajati yang sudah tiba di Jeddah.
Ia dipulangkan ke tanah air dalam kondisi masih mengenakan pakaian ihram dan tanpa diizinkan membawa koper.
Pemulangan paksa ini terjadi karena visa haji reguler miliknya dinyatakan tidak aktif.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan melalui sambungan Zoom bahwa pihaknya sedang menyelidiki kesalahan administratif tersebut.
Ia menegaskan bahwa setiap calon haji berhak atas perlindungan yang sama, apalagi Heri merupakan jemaah dalam kuota reguler yang berangkat pada 30 Mei.