Tanazul atau pemulangan puncak haji lebih awal ke hotel di Makkah setelah melaksanakan jumrah aqobah, batal diterapkan. Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa skema tanazul pada puncak ibadah haji 2025 atau 1446 Hijriah dibatalkan demi keselamatan jemaah haji Indonesia. Nasaruddin menuturkan, pembatalan tersebut sesuai dengan keputusan Pemerintah Arab Saudi untuk menghindari penumpukan jemaah.