Polda Nusa Tenggara Timur melimpahkan berkas perkara AKBP Fajar, mantan Kapolres Sumba Timur dan Ngada, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Fajar dijerat pasal berlapis atas perbuatan keji terhadap dua anak di bawah umur dan seorang mahasiswi.