DPR RI bakal memanggil Gubernur Papua Barat dan Bupati Raja Ampat terkait tambang nikel di wilayah Raja Ampat.
Menurut wakil ketua komisi II DPR RI, Aria Bima, apa yang terjadi di Raja Ampat merupakan kejahatan lingkungan.
Ditemui di kantor Bawaslu Boyolali, Jawa Tengah Selasa Sore, Aria Bima menegaskan, tambang nikel di Raja Ampat harus mengutamakan prinsip perlindungan lingkungan tanpa mengabaikan kelestarian alam terutama di kawasan dengan nilai ekosistem tinggi seperti Raja Ampat.