Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Polri mulai menyelidiki aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penyelidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan yang menunjukkan potensi kerusakan lingkungan di kawasan eksotis dan berpotensi pariwisata tinggi tersebut.