Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengungkap adanya potensi pidana terhadap 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang izinnya sudah dicabut oleh pemerintah. Hal ini disampaikan usai konferensi pers bersama Menteri ESDM dan Menteri Perhutanan di Kantor Kepresidenan, Senin siang.