Pasca dicabutnya izin tambang 4 perusahaan di Raja Ampat, Kementerian Pariwisata mengusulkan pemerintah untuk membentuk tim lintas kementerian. Hal ini dalam rangka menangani kasus tambang nikel yang diduga merusak keindahan alam Raja Ampat di Papua Barat. Menpar Widi Yanti mengatakan pembentukan tim lintas kementerian ditujukan untuk menyusun rencana induk terpadu bagi Raja Ampat, yang berorientasi pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, dengan menekankan prinsip keterpaduan ekologi, sosio-kultural, dan skala ekonomi.