VIDEO: Kejagung Sita Uang Rp2 Miliar dari Hakim PN Jaksel Djuyamto

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 12 Jun 2025 11:13 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung telah menetapkan 3 hakim sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara ekspor CPO untuk 3 perusahaan besar pada Minggu malam.
Salah satunya adalah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.


Kejagung Menduga, Ketiga Tersangka Menerima Suap dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta sebesar Rp22,5 miliar agar putusan perkara 3 korporasi besar itu onslag atau putusan lepas.


Kejaksaan telah menyita uang sebesar 2 milliar dari hakim Djuyamto yang diserahkan kuasa hukumnya Yudhistira Satria Ricky Maulana


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red