Kuasa hukum Joko Widodo meminta Polda Metro Jaya untuk tuntaskan proses hukum terkait laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang telah dilaporkan 2 bulan lalu.
Tim kuasa hukum menilai fakta-fakta baru mulai terlihat dari pernyataan terlapor yang dinilai bergeser dari kasus ijazah menjadi narasi yang menyinggung skripsi, tempat KKN hingga keluarga presiden.
Kuasa hukum juga menyatakan telah menyerahkan bukti dukungan lengkap, mulai dari keterangan saksi keterangan ahli hingga petunjuk yang menjadi dasar laporan.