Bendahara Negara, Sri Mulyani, melaporkan bahwa hingga Mei 2025, APBN mengalami defisit sebesar Rp21 triliun atau 0,09 persen dari Produk Domestik Bruto. Kementerian Keuangan mengaku telah mulai membuka blokir anggaran untuk 99 kementerian dan lembaga.