Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mendorong percepatan revisi Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Revisi ini dinilai mendesak agar tata kelola keuangan haji lebih siap dan responsif dalam menghadapi penyelenggaraan haji tahun 2026 yang telah dipersiapkan pemerintah Arab Saud