Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua terhadap sembilan tersangka kasus korupsi Pertamina. Mereka diduga terlibat dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Para tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.