Nadiem Makarim resmi dicegah ke luar negeri sejak 19 Juni lalu.
Pencegahan ini dilakukan setelah kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek saat Nadiem menjabat naik ke tahap penyidikan.
Lantas, apakah langkah Kejagung ini bisa diartikan sebagai dugaan kuat keterlibatan Nadiem Makarim?