VIDEO: Pemakzulan Gibran Kandas, Silfester: Tak Punya Legal Standing

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 30 Jun 2025 10:29 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Upaya memakzulkan presiden atau wakil presiden beberapa kali muncul namun selalu luruh tak membuahkan hasil. Ketatnya syarat konstitusi dan dominasi koalisi pemerintah di DPR merintangi wacana tersebut, termasuk usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan purnawirawan TNI beverapa waktu lalu.


Silfester Batutina, Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih mengatakan DPR telah sepakat, surat pemaksulan Gibran tidak ada urgensinya alias tidak mendesak. Selain itu menurut Silfester, pemakzulan Gibran juga tidak disertai fakta-fakta atau bukti-bukti hukum atas pelanggaran konstitusi yang dilakukan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red