Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, buka suara usai mendengarkan tuntutan yang disampaikan dalam persidangan hari ini. Jaksa Penuntut Umum menuntut Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dengan pidana selama tujuh tahun penjara dan denda sebesar 600 juta rupiah.