Menko Kumham Imigrasi dan Paspor, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah Brasil tidak mengirimkan nota diplomatik yang mempertanyakan insiden kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani, NTB, pada Kamis 26 Juni lalu.
Yusril menjelaskan, rencana proses hukum itu tidak berasal dari otoritas resmi Brasil, melainkan lembaga independen seperti Komnas HAM, yakni Federal Public Defender's Office of Brazil (FPDO).