Indonesia gagal selamat dari serangan tarif dagang Trump sebesar 32% yang akan berlaku mulai 1 Agustus mendatang. Donald Trump juga mengancam akan mengenakan tarif tambahan 10% kepada blok ekonomi BRICS termasuk Indonesia di dalamnya, setelah BRICS mengecam kebijakan tarif dagang Donald Trump. Untuk membahasnya lebih lanjut Prasidya Puspa melalui sambungan daring berbincang dengan Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal