VIDEO: Tantangan Pengusaha Usai Penetapan Tarif Trump
Setelah resmi diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, Indonesia akan dikenai tarif impor sebesar 32 persen mulai 1 Agustus 2025. Padahal sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menawarkan proposal kerja sama dagang bernilai jumbo, yakni sebesar 34 miliar dolar AS atau setara dengan lebih dari 550 triliun rupiah. Seberapa besar dampaknya bagi dunia usaha? Dan apa strategi yang sebaiknya diambil Indonesia ke depan?