Salah satu mencegah banjir terjadi di Ibukota adalah dengan melakukan normalisasi sungai.
Praktisi tata kelola banjir, Arif Gandapurnama mengatakan untuk menormalisasi sungai pemerintah harus mempertimbangkan aspek keadilan sosial.
Arif mencontohkan permasalahan seperti hak atas tanah, dan keberadaan warga di bantaran sungai perlu diselesaikan dengan pendekatan yang adil.
Menurutnya pemerintah perlu hadir tidak hanya untuk mengurangi risiko banjir, tetapi juga menyediakan solusi hunian aman bagi warga yang terdampak.
Arif menyebut penyediaan ruang layak bagi masyarakat harus menjadi langkah awal sebelum mengembalikan fungsi ekosistem secara menyeluruh.
Pendekatan ini diperlukan agar penataan wilayah berjalan seimbang antara perlindungan lingkungan dan kepentingan sosial.