Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, kembali menghadiri sidang kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Anies datang ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu siang. Saat Tom Lembong masuk ke ruang sidang, Anies tampak menyalaminya.
Dalam agenda sidang hari ini, Tom Lembong membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadinya.
Tom Lembong dituntut hukuman penjara selama tujuh tahun. Jaksa meyakini Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2016.