Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespon pernyataan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut wapres mendapat tugas khusus mengawal pembangunan di Papua.
Gibran mengatakan aturan penugasan wapres ke Papua bukan hal baru dan sudah ada sejak era Wapres Ma'ruf Amin.