Tarif dagang kembali jadi sorotan. Kali ini, Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump kembali menggulirkan kebijakan tarif baru yang menyasar Indonesia dan sejumlah negara Asia. Tarif sebesar 32 persen akan mulai diberlakukan awal Agustus 2025. Lantas, seberapa besar dampaknya bagi perekonomian Indonesia? Kita ulas bersama.
Tarif Trump menjadi sinyal keras bahwa era dagang bebas tengah dikaji ulang oleh kekuatan besar dunia. Indonesia tidak hanya dituntut untuk respons cepat, tapi juga strategi jangka panjang yang memperkuat ketahanan ekonomi kita.