Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menjelaskan laporan hukum terkait tudingan ijazah palsu Jokowi bukan semata untuk mempidanakan pihak tertentu, tetapi upaya untuk memulihkan kehormatannya yang tercemar akibat tuduhan tersebut.
Menurut Rivai, Jokowi yakin ijazah UGM yang dimilikinya asli dan telah didukung berbagai bukti, termasuk kesaksian rekan kuliah serta dokumen resmi dari kampus dan Kementerian Dikti.