Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan akan membawa bukti-bukti baru yang belum pernah diperiksa atau diselidiki, bila Bareskrim menyatakan ijazah UGM Jokowi asli.
Khozinudin yakin bukti baru tersebut tak bisa bisa dibantah dengan gelar perkara. Karena bukti baru tersebut harus diteliti kembali oleh Bareskrim.