VIDEO: PPATK: 571 Penerima Bansos Teridentifikasi Judol & Terorisme
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sebanyak 571 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online. Selain itu, lebih dari 100 orang dari NIK penerima bansos juga teridentifikasi terlibat kegiatan pendanaan terorisme hingga korupsi. Ivan menambahkan transaksi judi online hingga pendanaan terorisme yang dilakukan mencapai hampir 1 triliun rupiah.