Proses penyidikan tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, terus dilakukan. Kasus yang semula ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat kini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Jumat pagi, olah tempat kejadian perkara lanjutan kembali dilakukan. Polisi membawa sejumlah barang bukti baru yang dimasukkan dalam dua buah koper dan beberapa tas jinjing berukuran sedang.