Keputusan pemerintah mengangkat tigapuluh wakil menteri untuk menduduki jabatan komisaris badan usaha milik negara menimbulkan polemik. Meski Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menyatakan tidak ada aturan yang dilanggar, pengamat menilai pengangkatan wamen sebagai komisaris BUMN rawan konflik kepentingan.