Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat meringkus 12 wanita anggota sindikat perdagangan bayi jaringan internasional. Dalam menjalankan aksinya, modus para pelaku adalah membeli bayi-bayi dan menjualnya ke Singapura.
Untuk mengetahui perkembangan terbaru kasus perdagangan bayi, berikut laporan dari Produser Lapangan Zaiul Khaq.