Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak lebih dari 571.000 penerima manfaat bansos dari pemerintah terindikasi terlibat dalam judi online. Sementara itu, lebih dari 100 orang terhubung dengan pendanaan terorisme. Atas temuan ini, pemerintah mewacanakan penghentian pemberian bansos bagi penerima yang terlibat dalam judi online dan terorisme. Bagaimana respons publik? Apa imbasnya? Berikut ulasannya untuk Anda.