Fenomena sound horeg ramai diperbincangkan publik. Suara bising yang kerap terdengar dalam pawai hiburan ini dianggap mengganggu sebagian warga.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg. Sementara itu, sejumlah pengusaha penyewaan sound system mengaku hidup mereka bergantung pada persewaan speaker yang biasa digunakan dalam pawai hiburan tersebut.