VIDEO: Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 25 Jul 2025 16:41 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan pada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari Jumat (25/7).

Hasto dituntut dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Menurut jaksa, Hasto telah terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP.

Sebelumnya, Hasto meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari dakwaan jaksa KPK. Berdasarkan fakta persidangan, menurut Hasto, jaksa KPK gagal membuktikan dua alat bukti yang cukup perihal dugaan suap dan perintangan penyidikan. Untuk itu, dia meminta majelis hakim memerintahkan jaksa untuk mengeluarkannya dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red