VIDEO: Hasto: Kami Terima & Akan Melawan Dengan Kepala Tegak

CNNTV | CNN Indonesia
Jumat, 25 Jul 2025 22:44 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tiga tahun enam bulan penjara dan denda dua ratus lima puluh juta rupiah, subsider enam bulan penjara. Vonis ini dijatuhkan oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto pada Jumat sore.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red