Staf Ahli Kapolri Aryanto Sutadi menyatakan menepis kritikan kriminolog Adrianus Meliala tentang istilah sinkronisasi temuan dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. Menurutnya penyelidikan dilakukan oleh tim berbagai sektor dan karena itu antar tim perlu menyocokkan data-data yang ditemukan. Namun, Adrianus menilai proses penyelidikan polisi tidak terarah.