VIDEO: PPATK Akan Bekukan Rekening Bank 'Nganggur' 3 Bulan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan akan membekukan rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan akan membekukan rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut.