Curahan hati warga yang salah transfer ke rekening pribadinya yang sudah lama tidak digunakan hingga uangnya tak bisa diambil menjadi viral di media sosial. Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan akan membekukan rekening bank yang menganggur selama tiga bulan berturut-turut.