VIDEO: 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional
Pemerintah menetapkan Hari Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tanggal merah sebagai bagian dari perayaan HUT RI 17 Agustus.
Wamensesneg Juri Ardiantoro menyebut libur pada H+1 HUT ke-80 RI agar masyarakat lebih leluasa menggelar perlombaan.