Arya Fernandes menyebutkan ada tiga momentum bagi Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan perombakan kabinet atau reshuffle. Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS ini menyatakan tiga momentum itu mencakup waktu yaitu satu tahun pemerintahan, keputusan Mahkamah Konstitusi soal rangkap jabatan, dan yang ketiga adalah kondisi terakhir PDI Perjuangan sebelum kongres.