Pernah merasa ada yang kurang saat nongkrong di kafe akhir-akhir ini?
Bisa jadi bukan cuma kopi yang hambar, tapi suasananya yang terasa sepi. Belakangan, sejumlah kafe dan tempat makan memilih untuk tidak lagi memutar lagu-lagu populer. Alasannya? Karena takut dikenai denda royalti.
Tak hanya itu, para pemilik kafe, restoran, hingga hotel kini mulai was-was jika ada razia royalti.
Selain karena belum mengetahui prosedur resmi pembayaran royalti, pelaku usaha juga khawatir biaya yang harus dikeluarkan tidak sebanding dengan pendapatan mereka.
Untuk membahas hal ini, telah bergabung melalui sambungan virtual, Maulana Yusran, Sekretaris Jenderal PHRI.