Perang dagang dunia semakin sengit setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengumumkan kebijakan tarif impor tinggi. Trump menegaskan pemberlakuan besaran tarif resiprokal mulai 1 Agustus 2025 melalui surat yang ditujukan kepada sejumlah kepala negara, salah satunya Indonesia yang terdampak dengan tarif sebesar 32%. Namun, besaran tarif impor untuk Indonesia turun menjadi 19% setelah kesepakatan negosiasi kedua belah pihak antara Prabowo Subianto dan Donald Trump melalui dialog via telepon. Meskipun demikian, penurunan tarif untuk Indonesia terwujud dengan sejumlah persyaratan yang vital oleh Amerika Serikat, antara lain komitmen Indonesia untuk mengimpor produk energi dan produk pertanian Amerika Serikat senilai miliaran dolar serta 50 unit pesawat. Di sisi lain, penurunan tarif Amerika Serikat ke 19% meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia secara signifikan. Insight with Desi Anwar bersama Dandy Rafitrandi (Peneliti Departemen Ekonomi CSIS Indonesia) akan membahas bagaimana potensi untung dan rugi serta makna dari kebijakan tarif Amerika Serikat terhadap Indonesia.
Bisa disaksikan juga dalam tautan link youtube berikut ini!
https://youtu.be/1bxNzxj-9kI