Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyatakan pada periode pemerintahan kali ini dana desa lebih difokuskan pada program yang produktif. Dan agar produktif, pemerintah mempertimbangkan potensi tiap-tiap desa. Selain itu, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal juga menandatangani MoU dengan para penegak hukum untuk pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan dana desa, salah satunya adalah kerja sama dengan Kejaksaan dalam bentuk jaga desa.