Dana desa yang mencapai triliunan rupiah memerlukan pengelolaan yang efektif agar target mewujudkan desa berdaya tercapai. Yandri Susanto menyatakan bahwa sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ia mendapat mandat untuk mengatur alokasi dana desa. Namun, pada penerapannya usulan penggunaan dana desa dibahas lintas kementerian.