Kenaikan pajak bumi dan bangunan hingga 250% di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menuai polemik dan reaksi keras dari masyarakat. Namun di sisi lain, Pemda berdalih bahwa kenaikan ini adalah bagian dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah yang masih jauh dari kebutuhan anggaran. Berikut pembahasannya bersama dengan Bupati Pati, Sudewo.